
Kata negara dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Sanskerta yaitu “nagari” atau “nagara” yang berarti wilayah, kota, atau penguasa. Sebenarnya banyak pendapat para ahli yang mendefinisikan pengertian negara. Secara sederhana, negara dapat diartikan sebagai kumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisir oleh pemerintah yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan ke luar dan ke dalam.
Sekarang, tahukah kamu mengapa negara kita disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia?
Untuk itu, yuk ikuti pembahasan berikut ini. Dengan begitu kita akan memahami keberadaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta bagaimana cara menjaga keutuhannya.
A. Negara Kesatuan Republik Indonesia

Suatu organisasi yang memiliki kekuasaan berdaulat dapat disebut sebagai negara apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut, yang disebut juga sebagai unsur-unsur negara:
- Memiliki penduduk yang menetap.
- Memiliki wilayah tertentu.
- Memiliki pemerintahan yang berdaulat.
- Mendapatkan pengakuan dari negara lain.
Selain itu, setiap negara di dunia pastinya memiliki tujuan untuk mensejahterakan warga negaranya. Cita-cita bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat dan negara yang adil dan sejahtera itu dapat ditelusuri dari empat pokok pikiran yang bisa ditemukan pada pembukaan UUD 1945. Lalu, apa arti dari negara kesatuan itu? Negara kesatuan adalah negara yang memiliki pemerintahan pusat untuk mengatur keseluruhan wilayahnya. Tidak ada negara bagian di Indonesia. Negara kesatuan ini memiliki satu pemerintahan yang berdaulat dan sah.
Seperti yang kalian ketahui, Indonesia terdiri dari ribuan pulau, besar dan kecil, terbentang dari Sabang (Nangroe Aceh Darussalam) sampai Merauke (Papua). Karena wilayahnya yang sangat luas dan banyak penduduknya, maka negara kesatuan Indonesia memiliki daerah provinsi yang berbeda. Berbeda dengan negara federal atau serikat yang setiap negara bagiannya dapat memiliki hukum dasar yang berbeda, negara kesatuan seperti Indonesia tidak membedakan seperti itu. Meski begitu, karena wilayah Indonesia yang sangat luas maka untuk memudahkan pengelolaan negara di wilayah-wilayah seluruh Indonesia dibentuklah pemerintah daerah. Pemerintah pusat yang berkedudukan di ibukota negara tidak lepas tangan begitu saja. Namun, pengurusan wilayah atau daerah provinsi tersebut diberikan pada pemerintah daerah dengan sebutan otonomi daerah. Prinsip otonomi ini memberikan wewenang pada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri.
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Bayangkan, luas lautan Indonesia bahkan lebih luas daripada daratan. Indonesia memiliki sebutan lain yaitu nusantara. Nusantara bisa berarti kepulauan. Pulau di Indonesia kira-kira berjumlah 17.508 pulau. Sedangkan pulau yang dihuni kira-kira berjumlah 13.700 pulau.
Seperti yang kalian ketahui, Indonesia terdiri dari ribuan pulau, besar dan kecil, terbentang dari Sabang (Nangroe Aceh Darussalam) sampai Merauke (Papua). Karena wilayahnya yang sangat luas dan banyak penduduknya, maka negara kesatuan Indonesia memiliki daerah provinsi yang berbeda. Berbeda dengan negara federal atau serikat yang setiap negara bagiannya dapat memiliki hukum dasar yang berbeda, negara kesatuan seperti Indonesia tidak membedakan seperti itu. Meski begitu, karena wilayah Indonesia yang sangat luas maka untuk memudahkan pengelolaan negara di wilayah-wilayah seluruh Indonesia dibentuklah pemerintah daerah. Pemerintah pusat yang berkedudukan di ibukota negara tidak lepas tangan begitu saja. Namun, pengurusan wilayah atau daerah provinsi tersebut diberikan pada pemerintah daerah dengan sebutan otonomi daerah. Prinsip otonomi ini memberikan wewenang pada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri.
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Bayangkan, luas lautan Indonesia bahkan lebih luas daripada daratan. Indonesia memiliki sebutan lain yaitu nusantara. Nusantara bisa berarti kepulauan. Pulau di Indonesia kira-kira berjumlah 17.508 pulau. Sedangkan pulau yang dihuni kira-kira berjumlah 13.700 pulau.

Kekayaan sumber daya alam Indonesia menjadi incaran, banyak pihak yang ingin menguasai keka-yaan tersebut demi keserakahan nafsu pribadi atau kelompoknya saja. Pernahkah kamu mendengar pepatah “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”? Ya, dari pepatah tersebut kita diingatkan untuk selalu bersatu. Dan negara Indonesia yang bersatu tidak akan mudah dikalahkan.
Ancaman terhadap keutuhan negara bisa datang dari luar dan dari dalam. Ancaman yang datang dari luar, misalnya negara lain yang tidak sepaham dengan keutuhan wilayah Republik Indonesia. Salah satu contohnya, kasus Sipadan dan Ligitan. Malaysia, negara tetangga kita mengklaim bahwa kedua pulau di dekat Kalimantan tersebut adalah milik mereka. Setelah melalui jalur diplomatik akhirnya Sipadan dan Ligitan terlepas dari Indonesia. Begitu juga dengan kelakuan negara tetangga yang lain seperti Singapura. Mereka mengeruk dan membeli banyak pasir dari Sumatera untuk menambah luas wilayah negara kecil tersebut. Kasus ini menjadi bukti ancaman dari pihak luar.
Ancaman dari dalam pun tak kalah banyak. Rakyat Indonesia yang terdiri dari beragam suku bangsa dan agama menghadapi perbedaanperbedaan yang terjadi di antara mereka sendiri. Jika tidak dikelola dengan baik perbedaan itu akan memicu rasa ketidakpuasan dan menimbulkan konflik perpecahan sesama rakyat. Kasus ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Papua misalnya bisa menjadi contoh ancaman dari dalam negeri sendiri. Separatisme atau keinginan memisahkan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia jika tidak diketahui akar permasalahannya dan ditanggani secepatnya akan membuat keutuhan negara Republik Indonesia terancam.

Upaya Menjaga Keutuhan Negara Republik Indonesia
Banyak sekali upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh kita sebagai warga negara dan juga pemerintah yang bertugas untuk menjaga persatuan dan kesatuan negara. Salah satunya adalah berupaya menjaga keutuhan bangsa dan negara. Upaya untuk menjaga keutuhan negara ini senantiasa dilakukan terus menerus oleh pemerintah dan alat negara. Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah alat pertahanan negara yang bertugas menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia dari ancaman pihak luar.

Menurut UU TNI Pasal 7 Ayat 1, tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan serluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Tugas pokok TNI tersebut sesuai ayat 1 yaitu dilakukan dengan operasi militer untuk perang dan operasi militer non perang seperti mengatasi gerakan separatis bersenjata, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan
dan lain sebagainya.
Meski pun sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat negara untuk mengamankan keutuhan negara Republik Indonesia, namun sebagai warga negara kita juga bertanggung jawab menjaga keutuhan negara tercinta ini.
C. Perilaku Dalam Menjaga Keutuhan Negara Republik Indonesia
Keutuhan negara Indonesia dapat dipertahankan seandainya seluruh bangsa dan rakyatnya bersatu. Karena tidak ada gunanya jika ancaman dari luar bisa diredakan oleh TNI, tetapi ancaman kelompok separatisme tidak bisa diredakan karena perpecahan dari dalam rakyatnya sendiri.

Berikut ini beberapa perilaku yang bisa kamu lakukan untuk menjaga keutuhan negara Republik Indonesia, antara lain:
- Berteman dengan semua orang tanpa membeda-bedakan suku bangsa, agama, kondisi sosial ekonomi serta pendidikannya.
- Mendukung upaya pemerintah dalam mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia.
- Belajar dan bekerja, atau berkarya dengan jujur dan bersungguh-sungguh sehingga masa depan Indonesia bisa bertambah baik.
- Mencari informasi mengenai sejarah bangsa dan negara dalam mewujudkan kemerdekaan dan upaya mempertahankan negara ini dari serangan pihak luar sehingga menguatkan keyakinanmu untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara (belajar dari masa lalu).
- Memperingati hari-hari besar negara seperti hari kemerdekaan, sumpah pemuda dan lain-lain dengan hati senang.
- Bersikap adil pada semua temanmu, dan senantiasa membantu jika ada teman yang membutuhkan (meski berbeda suku atau agama).
Apabila perilaku-perilaku di atas dapat dicontoh oleh seluruh warga negara Indonesia, keutuhan negara Republik Indonesia dapat dipertahankan.
Untuk lebih lengkapnya, yuk lihat video dibawah ini
Sumber:
http://www.academia.edu/24724183/Keutuhan_Negara_Kesatuan_Republik_Indonesia
http://www.academia.edu/9196921/Menjaga_Keutuhan_Negara_dalam_Naungan_NKRI

